Not known Details About buku sirah tahun 2
Not known Details About buku sirah tahun 2
Blog Article
• Raja atau sultan ialah ketua • Raja atau sultan dikekalkan kerajaan negeri baginda. sebagai ketua negeri.
Pada saat sedang dalam perjalanan hijrah ke Madinah beliau meminta kepada Abdurrahman ibn 'Auf agar membelikan pakaian baru buat beliau dan Abu Bakar yang akan dikenakan saat memasuki Madinah; dan agar ia menunggu di ambang quba' pada salah satu tempat yang sudah ditentukan. Sebelum memasuki quba' beliau mandi dan memakai pakaian baru, demikian juga Abu Bakar. Beliau ingin masuk Madinah dengan penampilan yang penuh simpatik. Dan ternyata orang-orang begitu terpukau dengan kebersihan pakaian Rasulullah bersama Abu Bakar. Mereka bahkan tidak mampu mengidentifikasi Rasulullah kecuali setelah melihat Abu Bakar memayungi beliau dari terik matahari. Mereka pun segera berbondong-bondong menyalaminya. Rasulullah sangat menghargai pribadi setiap orang sehingga beliau tidak pernah membiarkan orang mencium tangannya. Beliau duduk sebagai orang biasa dalam pertemuan-pertemuan. Sama sekali tidak pernah melukai hati dan perasaan seorang pun, justeru beliau memiliki tenggang rasa yang sangat tinggi. Beliau menjenguk orang sakit, ikut menyembahyangkan dan mengantar jenazah serta menghadiri acara-acara pernikahan. Hal-hal seperti itu beliau lakukan bukan sebagai basa-basi melainkan partisipasi yang tulus. Beliau adalah manusia paripurna. Pelayannya Anas ibn Malik bercerita bahwa "Rasulullah sama sekali tidak pernah menghardik seorang pun, tiada satu ucapan pun dari beliau yang melukai hati atau perasaan. Jika ada yang bersalah beliau cukup diam dan hal itu justeru lebih menyiksa". Kota Madinah adalah hasil karya dan berkat jerih payah Rasulullah. Beliau membangun peradaban Madinah dengan dasar-dasar ethical Islam dalam bergaul dan bermasyarakat serta dengan sistim syura (permusyawaratan) dalam urusan politik. Sebelum meletakkan dasar-dasar syura, beliau memantapkan persatuan dan persaudaraan antara muhajirin dan al-anshar yang saling mencintai.
pertempuran. Ia berkata: "Aku melihat sahabat Nabi noticed berdiri tegak berbaris pada hari pertempuran Badr, mereka tidak menghunuskan pedang, dan menjadikan pedang mereka sebagai perisai dari serangan panah; aku melihat pedang mereka saling menutupi satu sama lain sedangkan pasukan yang lain (kaum musyrik) sudah menghunuskan pedang mereka, lalu aku tanyakan setelah itu kepada salah seorang dari muhajirin mengapa demikian? jawabnya : karena Rasulullah memerintahkan kepada kami untuk tidak menghunuskan pedang sebelum berhadapan langsung (dengan lawan)". Hal ini menunjukkan betapa kedisiplinan dan kesetiaan kaum muslim saat itu mengikuti perintah Rasulullah. Pada saat itu Ima ibn Rukhsoh bersama beberapa orang dari kaumnya sedang mengintai dari jauh di atas bukit dalam rangka menunggu hasil perang. Ia kemudian memeluk Islam, tetapi orang-orang dari suku Giffar mengklaim bahwa sebagian dari mereka sudah masuk Islam sebelum hijrah. Kenyataan yang dapat ditarik dari uraian ini adalah bahwa suatu suku Arab termasuk suku Ghiffar saat itu dari jauh menyaksikan pertempuran. Hal ini menunjukkan bahwa mereka ingin mengetahui hasil perang. Yang menguatkan asumsi bahwa orang-orang Qureisy sangat berambisi memasuki pertempuran dan menunjukkan juga salah perhitungan mereka terhadap kekuatan pasukan Islam adalah AlAswad ibn 'Abd Al-Asad Al-Makhzumi yang 'nekad' ingin menembus pasukan muslim menuju kolam air dan berkata "Demi Tuhan aku akan minum dari kolam mereka atau aku menhancurkannya ataupun aku tewas karenanya". Rasulullah sendiri tidak melarang jika tujuannya hanya minum sekedar melepas dahaga dan beliau telah mengizinkan sebagian kaum Qureisy untuk minum. Tapi keangkuhan dan kesombongan yang ditampakkan oleh Al-Aswad harus dihadapi dengan kekerasan pula sehingga Hamzah maju dan memukulnya membuat salah satu kakinya terpotong dan dengan satu kaki Al-Aswad melompat ke kolam lalu minum.
three. Rasa tanggung jawab Para shahabat menyadari secara penuh akan besarnya tanggung jawab yang dipikulkan ke pundak manusia. Tanggung jawab ini tidak dapat dielakkan dan diselewengkan betapapun kondisinya sebab keteledoran dan lari dari rasa tanggung jawab ini memiliki implikasi yang sangat besar dan berbahaya daripada penindasan yang dirasakan oleh mereka. Kerugian yang diderita oleh umat manusia secara keseluruhan bila lari darinya, tidak dapat diukur dengan kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi akibat dari beban yang ditanggung tersebut. 4. Iman kepada Akhirat Ini merupakan salah satu faktor yang menguatkan tumbuhnya rasa tanggung jawab tersebut. Mereka memiliki keyakinan yang kuat bahwa mereka akan dibangkitkan kelak menghadap Rabb semesta alam, amal mereka dihisab dengan sedetail-detailnya; besar dan kecilnya.
PEMBOIKOTAN MENYELURUH Perjanjian yang zhalim dan melampaui batas Setelah segala cara sudah ditempuh dan tidak membuahkan hasil juga, kepanikan kaum musyrikin mencapai puncaknya, ditambah lagi mereka mengetahui bahwa Bani Hasyim dan Bani ‘Abdul Muththalib berkeras akan menjaga Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dan membelanya mati-matian apapun resikonya. Karena itu, mereka berkumpul di kediaman Bani Kinanah yang terletak di lembah alMahshib dan bersumpah untuk tidak menikahi Bani Hasyim dan Bani al-Muththalib, tidak berjual beli dengan mereka, tidak berkumpul, berbaur, memasuki rumah ataupun berbicara dengan mereka hingga mereka menyerahkan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam untuk dibunuh. Mereka mendokumentasikan hal tersebut, diatas sebuah shahifah (lembaran) yang berisi perjanjian dan sumpah “bahwa mereka selamanya tidak akan menerima perdamaian dari Bani Hasyim dan tidak akan berbelas kasihan terhadap mereka kecuali bila mereka menyerahkan beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam untuk dibunuh”.
Pengaruh psikologis yang ditimbulkan oleh pengalaman seperti ini adalah kecenderungan untuk meninggalkan aktifitas-aktifitas yang tidak berarti. Namun beliau dalam hal ini tidak memisahkan diri dari keramaian dan pergaulan hidup. Hal itu adalah suatu persiapan untuk memasuki tahap kenabian. Kata-kata yang digunakan untuk mengekspresikan pengalaman tersebut, yakni falaq al-shubh (fajar menyingsing) dapat memberikan gambaran tentang perihalnya. Seseorang diantara kita yang pada malam hari tidur nyenyak dan pulas, lalu bangun di pagi hari dan melayangkan pandangan ke taman bunga maka ia akan merasa dirinya diliputi cahaya sejuk ibarat sejuknya cahaya fajar menyingsing.
Bagaimana dengan takluknya Mekkah yang merupakan pintu utama bagi masuknya semenanjung Arab seluruhnya ke dalam Islam? Dengan ditaklukkannya Mekkah maka seluruh semenanjung Arab bergerak satu baris menuju Islam secara sukarela dan dalam keadaan damai yang terjadi pada tahun. 9 H. yang dikenal dengan tahun wufud, berbondong-bondongnya penduduk Arab masuk Islam; dan tahun. ten H. yang dikenal dengan Haji Wada'. Untuk memahami kenyataan ini kiranya perlu menyimak kondisi geofisika semenanjung Arab, yakni keadaan iklim, letak geografis dan hubungan organik antara pelbagai wilayahnya satu sama lain. Karya-karya ilmuan geografi klasik dalam hal ini tidak mendukung, karena meskipun pengetahuan mereka cukup melimpah namun penentuan letak geografis berbagai wilayah semenanjung kurang tepat, ditambahkan pula keterbatasan pengetahuan mereka tentang struktur geografis semenanjung dan keterikatan antar wilayah satu sama lain. Kesimpulan mereka bahwa semenanjung Arab terbagi kedalam enam wilayah, yaitu: Hijaz, Tihama, Nejd, 'Urudl, Yaman dan Bahrain adalah tidak tepat bahkan keliru, karena ternyata wilayahnya lebih dari itu. Kemudian pembagian wilayah yang mereka lakukan tidak berdasarkan iklim dan letak geografis, sebab antara Hijaz dan Tihama terdapat perbedaan gografis, sementara Nejd secara geografis bukan satu wilayah melainkan terdiri dari beberapa wilayah. Demikian juga 'Urudl dan Bahrain. Lalu siapa yang mengatakan bahwa Yaman adalah wilayah pesisir selatan semenanjung yang memanjang dari pesisir Amman sampai dengan pesisir Laut Merah? Di sini kita tidak akan mendiskusikan persoalan yang merupakan bidang kajian geografi semenanjung ini. Walaupun sebenarnya layak untuk dikaji lebih lanjut. Tapi yang penting bahwa nama-nama wilayah yang tertera dalam karya mereka umumnya benar dan tepat.
Masalah lain yang perlu mendapat perhatian dalam konteks historis adalah mengenai isteri-isteri Rasulullah. Hal ini penting karena umumnya penulis Sirah kami nilai tidak berhasil menguraikan perkaranya secara utuh dan tepat. Akibatnya, hakekat sejarah berlalu begitu saja dan bahkan telah dieksploitasi oleh musuh-musuh Islam untuk menyerang Rasulullah. Para penulis klasik, mulai dari Ibnu Ishaq hingga al-Qadli 'Iyadl tidak berhasil menyelesaikan persoalannya secara memuaskan. Uraian Ibnu Ishaq terkesan serampangan seakan lahir tanpa reserve22. Ia menguraikan peristiwa yang aneh mengenai pernikahan Rasulullah dengan Zainab binti Gahsy. Dikisahkan: “Suatu hari Rasulullah mengunjungi Zaid ibn Haritha, sahabat yang juga merupakan anak angkatnya, yang kebetulan sedang tidak di rumah sementara isterinya, Zainab binti Gahsy dalam pakaian tipis. Melihat keadaan demikian Rasulullah merasa tergoda dan menolak masuk rumah lalu pergi sembari bergumam ‘Maha suci Allah yang mengalihkan kecenderungan hati’”. Demikian uraian Ibnu Ishaq yang kami nilai tidak logis dan akan kami buktikan sebentar lagi. Adapun versi al-Qadli 'Iyadl lain lagi. Karena agaknya ia menggunakan kesempatan untuk berbicara mengenai kejantanan Rasulullah yang menurutnya sekuat empat puluh lelaki. Kami menilai pandangan seperti ini amat bersahaja, tidak lebih dari pandangan seorang penulis yang hidup di abad five H. / 11 M. di mana semangat lelaki pada saat itu di Spanyol sedang mengalami kelemahan. Ia berupaya memberikan motivasi kepada generasinya dengan memberi kesan akan kejantanan Rasulullah. Pada dasarnya Ibnu Ishaq ingin menafsirkan ayat: "Dan engkau (Muhammad) menyembunyikan apa yang Allah hendak di tampakkan"23.
Buku sirah nabawiyah ini disusun berdasarkan kronologis peristiwa yang dialami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Buku ini ditulis agar kepribadian dan perjalanan hidup Rasulullah bisa dipelajari melalu riwayat-riwayat yang shahih, yang terhindar dari segala penyimpangan dan pengaburan sejarah, sehingga gambaran tentang beliau dan perjalanan hidupnya bersih dari kekeliruan.
impian kami dan mencemooh tuhan-tuhan kami hingga engkau mencegahnya sendiri atau kami yang akan membuat perhitungan dengannya dan denganmu sekaligus. Setelah itu, kita lihat siapa diantara dua kelompok ini yang akan binasa". Ancaman dan ultimatum yang keras tersebut sempat membuat nyali Abu Thalib bergetar juga, karenanya dia menyongsong Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam sembari berkata kepadanya: "wahai keponakanku! Sesungguhnya kaummu telah mendatangiku dan mengatakan begini dan begitu kepadaku. Oleh karena itu berdiamlah demi kemaslahatanku dan dirimu sendiri. Janganlah engkau membebaniku dengan sesuatu yang tak mampu aku lakukan!". Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam mengira bahwa dengan ini pamannya telah mengucilkannya dan tak mampu lagi melindungi dirinya, maka beliaupun menjawab: "wahai pamanku! Demi Allah! andaikata mereka letakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan agama ini -hingga Allah memenangkannya atau aku binasa karenanya- niscaya aku tidak akan meninggalkannya". Beliau mengungkapkannya dengan buku sirah tahun 3 berlinang air mata dan tersedu, lalu berdiri untuk berpaling namun ketika itu, pamannya memanggilnya dan menghampirinya sembari berkata: "Pergilah wahai keponakanku! Katakanlah apa yang engkau suka, demi Allah! aku tidak akan pernah selamanya menyerahkanmu kepada siapapun!
menganggap kegiatan militer bersifat reaksionil padahal seluruh aktifitas Rasulullah bersifat proaktif, berencana dan dicanangkan dengan penuh perhitungan. Oleh karena itu formulasi Sirah yang kami usulkan berupaya merumuskan keseluruhan kegiatan dan kebijakan Rasulullah dalam satu rangkaian garis pertalian antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya, atau satu kebijakan dengan kebijakan lainnya, ibarat episode-episode cerita yang runtut. Setiap episode mencerminkan kebijakan yang ditempuh untuk mencapai goal tertentu. Sebenarnya, seluruh kegiatan militer berhubungan erat dengan serangkaian surat-surat Rasulullah yang dikirimkan kepada para pemimpin negeri atau kepala suku; baik di dalam semenanjung Arab maupun di luarnya. Rasulullah mengajak mereka memeluk Islam dengan janji akan tetap mengakui dan menjamin hak-hak atas tanah dan negeri bagi mereka. Atau menawarkan perjanjian damai apabila mereka masih senang menganut agama mereka sendiri. Hal ini tetap berlaku hingga mereka memeluk Islam. Sementara itu delegasi-delegasi yang datang ke Madinah juga berhubungan erat dengan kegiatan militer; apakah dengan tujuan memeluk Islam atau memenuhi tawaran perjanjian damai atau pun meminta bantuan militer. Jika tujuan memeluk Islam sebagai kepentingan agama maka bergabungnya mereka ke dalam masyarakat Islam merupakan kepentingan politik, karena dengan kedatangannya ke Madinah, mereka yakin bahwa Rasulullah cukup setia menepati janji seperti yang tertulis dalam suratsuratnya, terutama mengenai jaminan hak dan ketentraman negeri atau suku mereka. Meneliti surat-surat Rasulullah dan delegasi-delegasi tersebut di samping kegiatan militer akan memberikan kejelasan betapa Rasulullah memiliki sifat kepemimpinan yang agung dan cara kerja yang amat sistimatik dalam menyiapkan dan membina suatu bangunan umat yang kokoh.
DELEGASI TERAKHIR QURAISY YANG MENGUNJUNGI ABU THALIB Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam keluar dari Syi’b (kediaman pamannya, Abu Thâlib) dan melakukan aktivitasnya seperti biasa, sementara kaum Quraisy masih tetap melakukan intimidasi terhadap kaum muslimin dan menghadang jalan Allah meskipun sudah tidak lagi melakukan pemboikotan. Di sisi yang lain, Abu Thâlib masih tetap melindungi keponakannya, akan tetapi usianya sudah melebihi eighty tahun. Penderitaan-penderitaan dan peristiwa-peristiwa yang begitu besar dan silih berganti sejak beberapa tahun, khususnya pada saat terjadinya pengepungan dan pemboikotan terhadap kediamannya, telah membuat persendiannya lemah dan tulang rusuknyapun patah. Baru beberapa bulan setelah keluar dari syi’bnya, Abu Thâlib dirundung sakit yang agak payah dan kondisi ini membuat kaum musyrikun cemas kalau-kalau nama besar mereka cacat di mata bangsa Arab andai mereka hanya datang saat kematiannya karena tidak menyukai keponakannya. Untuk itulah mereka sekali lagi mengadakan perundingan dengan Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam di sisi Abu Thâlib dan berani memberikan sebagian dari hal yang sebelumnya tidak sudi mereka berikan.
Akan tetapi hidup dan bangkitnya kesadaran mereka untuk lebih mendahulukan kepentingan kesatuan dan persatuan serta kesadaran keislaman yang tinggi maka orang-orang tidak lagi memikirkan kepentingan individual maupun golongan tetapi kepentingan bersama. Yang menyebabkan kesadaran tersebut lahir dan hidup adalah kenyataan bahwa dengan menerapkan nilai-nilai Islam seperti yang diarahkan oleh Rasulullah mereka memperoleh ketenangan, stabilitas, keamanan jiwa dan harta serta kehormatan masing-masing.